Pengumuman Libur, Cuti Bersama dan WFA

Dear All,

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah menjelang periode libur Lebaran Tahun 2026,

bersama ini kami sampaikan pengaturan Libur, Cuti Bersama, dan Work From Anywhere (WFA)

untuk Karyawan Head Office PT. KPM Oil & Gas sebagai berikut:

 

  1. Libur & Cuti Bersama

Tanggal: 18, 20, 23, 24 Maret 2026

  1. Work From Anywhere (WFA) (sesuai himbauan pemerintah)

Tanggal: 16,17,25,26,27 Maret 2026

 

Ketentuan Work From Anywhere (WFA)

Ketentuan WFA ini diberlakukan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

a. Pekerja yang melaksanakan WFA ke luar kota wajib mendapatkan persetujuan dari atasan minimal level Division Head/Manager.

b. Pekerja wajib melakukan absensi melalui sistem yang berlaku (Talenta) serta memenuhi jumlah jam kerja harian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

c. Perusahaan dapat sewaktu-waktu memanggil pekerja untuk melaksanakan pekerjaan di lokasi kerja atau lokasi tertentu lainnya apabila dibutuhkan.

d. Apabila pekerja tidak melakukan absensi atau tidak hadir tanpa keterangan pada saat diperlukan ke kantor,

maka akan dianggap mengambil cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selanjutnya, seluruh pekerja kembali melaksanakan pekerjaan dari kantor (Work From Office/WFO)

pada hari Senin, 30 Maret 2026, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan dengan baik.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top