Protokol Kesehatan Saat Isolasi Mandiri

Dear All,
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, berikut adalah Protokol Kesehatan yang harus dilakukan karyawan saat melakukan karantina/isolasi mandiri:
Bila Anda Karantina / Isolasi Mandiri di Rumah:
  1. Gunakan selalu masker selama masa karantina/isolasi mandiri.
  2. Tinggal di rumah, dan jangan keluar rumah.
  3. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1,8 meter dari anggota keluarga lain.
  4. Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas), dan perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan linen/seprai.
  5. Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
Bila Anda Karantina / Isolasi Mandiri di Tempat Kerja :
  1. Gunakan selalu masker selama masa karantina/isolasi mandiri.
  2. Tetap tinggal dalam ruang isolasi.
  3. Tidak diizinkan untuk mondar-mandir di area gedung kantor, selain ke toilet.
  4. Bagi yang akan sholat, harus membawa & menggunakan sajadah sendiri masing-masing, tidak diperbolehkan meminjam.
  5. Bila hendak merokok, lakukan seorang diri, dan menjaga jarak minimal 2 meter dengan orang lain.
  6. Diharuskan membawa botol minum dan alat makan masing-masing.
  7. Mengambil air minum dari tempat yang disediakan di ruangan isolasi.
Bagi Anda semua yang sedang melakukan Karantina / Isolasi Mandiri:
  1. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis, seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  2. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi.
  3. Melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin.
  4. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  5. Jika timbul gejala atau mengalami perburukan, segera laporkan pada petugas kesehatan di tempat kerja dan menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Terima kasih untuk perhatian dan kerja samanya yang baik.
Best regards,
Lavinia Budiyanto (Vina)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top